SELAMAT DATANG DI WEBBLOG PEMERINTAH DESA SENYIUR, MARI BERSAMA MEMBANGUN BANGSA YANG ADIL, MAKMUR DAN SENTAUSA MELALUI DESA KITA TERCINTA

Minggu, 30 Oktober 2016

Wakil Bupati Lombok Timur Drs. H. Haerul Warisin, M. Si menyampaikan pidato pengantar Bupati atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) tahun 2015. Pidato pengantar disampaikan pada Rapat Paripurna V masa sidang I rapat ke 1 DPRD Kabupaten Lombok Timur, 15/9/2014.
Selain KUA dan PPAS 2015, Pemkab Lotim pada Rapat Paripurna ini mengajukan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dua Raperda tersebut adalah Pendirian Perusahaan Daerah PT. Energi Selaparang dan Pengelolaan Investasi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Pihak Ketiga.
Wabup pada pidato pengantarnya mengatakan, pada tahun 2015
mendatang, perkiraan jumlah pendapatan mengalami penyesuaian pada beberapa komponen pendapatan dan belanja, kebijakan anggaran akan tetap mengacu pada pencapaian indikator tahunan yang telah dituangkan dalam RPJMD 2013 – 2018.
Adapun gambaran umum tentang kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah Kabupaten Lombok Timur digambarkan sbb: Target Pendapatan Daerah pada tahun 2015 sebesar Rp. 1,9 trilyun yang terdiri dari PAD Rp. 214 milyar, Dana Perimbangan Rp. 1,383 trilyun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 308 milyar.
Sedangkan komponen Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,861 trilyun yang meliputi: Belanja Tidak Langsung Rp. 1,214 trilyun dan Belanja Langsung Rp. 647 milyar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak